Komisi C DPRD Sumut RDP-Realisasikan Anggaran di SKPD -Tingkatkan Serapan Daerah

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Sumut dengan Biro Keuangan Pemprovsu hari itu, sejumlah anggota dewan mempertanyakan rendahnya realisasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sampai 30 September 2014, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan Biro Keuangan baru 52 persen. Itu artinya, hanya Rp 4,4 triliun lebih dari total APBD Sumut tahun 2014 Rp 8,5 triliun lebih. Dari paparan yang disampaikan Biro Keuangan, terlihat bahwa, dari 45 SKPD di jajaran Pemprovsu, serapan APBD tertinggi adalah di DPRD Sumut dengan Rp 28,8 miliar (76,71persen). Kemudian Dinas Perkebunan Rp 24,42 miliar (74,83 persen), dan Sekretariat Korpri Rp 3,9 miliar (74,07 persen). Sedangkan SKPD dengan serapan terendah yaitu Badan Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Rp9,97 miliar (17,91 persen), Rumah Sakit Umum Haji Medan Rp 18,02 miliar (24,79 persen), dan Dinas Bina Marga Rp 341,08 miliar (30,52 persen). "APBD Sumut tahun 2014 disahkan pada bulan Januari. Setelah itu dilanjutkan dengan evaluasi ke Kemendagri, dan Perda tentang APBD tahun 2014 baru disahkan pada Maret 2014. Setelah itu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru dapat membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) mereka, dan dilanjutkan dengan proses lelang", ujar Kepala Biro Keuangan Provsu,Ahmad Fuad saat membacakan paparannya di ruang komisi C DPRD Sumut ,Kamis (6/11). Jadi, kata Ahmad Fuad, sekarang di banyak SKPD yang memasuki tahapan pelaksanaan proyek. Laporan terakhir, pada awal November ini serapan anggaran sudah di atas 60 persen. "Kita yakin, dalam hari-hari terakhir akan banyak proses pencairan yang dilakukan," katanya. Meski demikian, lanjut Fuad, ia optimis serapan akan meningkat pada triwulan empat. Sebab banyak pekerjaan yang sedang berlangsung saat ini. Fuad menambahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2013, serapan anggaran 2014 masih lebih baik. Karena pada triwulan tiga 2013, serapan anggaran hanya 45,92%. Rapat dipimpin Ketua komis C,Muchrid (Choki) Nasution didampingi wakil ketua dan sekretaris komisi dan beberapa anggota komisi seperti Muhri Fauzi Hafiz. Dia juga menjelaskan saat ini Pemprovsu telah tuntas menyelesaikan tunggakan dana Bantuan Keuangan Provinsidan ini menunjukkan pengelolaan anggaran di pemerintah Provsu sudah mulai baik. "Tata kelola anggaran pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sudah mulai baik. Hal itu terlihat dari telah tuntasnya Pemprovsu menyelesaikan tunggakan dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP), atau yang sebelumnya dikenal dengan sebutan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB)", tambah Fuad. Dijelaskan dimana sebelumnya, persoalan dana BKP ini menjadi polemik panjang di DPRD Sumut. Diperkirakan sebelumnya, Pemprovsu akan kewalahan membayar tunggakan utang dana BKP kepada kabupaten/kota di Sumut, karena besarnya beban utang yang harus dibayarkan. Terlebih pada APBD tahun 2013, dana BKP membengkan menjadi Rp2,8 triliun. "Seluruh bentuk kurang bayar dana BKP sudah selesai dibayar pada tahun 2014.Pemprovsu tidak memiliki tunggakan dana BKP lagi", ujar Fuad saat ditanyakan perihal beban hutang pemprovsu terhadap kabupaten/kota. Dalam penjelasannya disebutkannya, pada tahun anggaran 2014, Pemprovsu mengangarkan dana Rp1,175 triliun untuk melunasi tunggakan dana BKP tahun 2013. Rinciannya, Rp1,1 triliun dianggarkan pada APBD murni, dan Rp 75 miliar di P-APBD tahun 2014. Sehingga tidak ada lagi tunggakan Pemprovsu untuk dana BKP. Artinya, dana yang dianggarkan pada APBD tahun 2015 Rp 517 miliar lebih, tidak ada lagi untuk membayar tunggakan. Sedangkan untuk utang Dana Bagi Hasil (DBH), Ahmad Fuad, menyebutkan Pemprovsu komit menyelesaikannya pada tahun 2016. Diakuinya, Pemprovsu masih memiliki tunggakan DBH kepada kabupaten/kota untuk tahun 2012 sampai saat ini. Sementara utang DBH tahun 2011 ke bawah, sudah tidak ada lagi. "Dan tunggakan DBH tahun 2012 akan kita (Pemprovsu) bayar awal Desember tahun ini," katanya. Sementara itu untuk menyelesaikan utang DBH tahun 2013, 2014, kata Ahmad Fuad, telah dianggarkan dana dalam APBD tahun 2015 sebesar Rp 2,3 triliun. Termasuk di dalamnya untuk membayar DBH pada tahun berjalan 2015. "Setelah itu kita tinggal melihat realisasi pendapatan daerah pada tahun 2015, untuk dibayarkan bersama dengan DBH tahun depan (2016)," lanjutnya. Dalam pertemuan itu, anggota Komisi C DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz mengingatkan bahwa Biro Keuangan tidak hanya mengelola pengeluaran semata, melainkan harus bersama-sama dengan Dinas Pendapatan mengelola potensi pendapatan yang dapat dijadikan Pendapatan Asli Daerah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NICOLO DI CONTI 1449 (Batak dalam sejarah dunia)

LSM NPO dan Hubungan Bisnis Perdagangan