Postingan

Menampilkan postingan dari November 9, 2014

Komisi C DPRD Sumut RDP-Realisasikan Anggaran di SKPD -Tingkatkan Serapan Daerah

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Sumut dengan Biro Keuangan Pemprovsu hari itu, sejumlah anggota dewan mempertanyakan rendahnya realisasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sampai 30 September 2014, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan Biro Keuangan baru 52 persen. Itu artinya, hanya Rp 4,4 triliun lebih dari total APBD Sumut tahun 2014 Rp 8,5 triliun lebih. Dari paparan yang disampaikan Biro Keuangan, terlihat bahwa, dari 45 SKPD di jajaran Pemprovsu, serapan APBD tertinggi adalah di DPRD Sumut dengan Rp 28,8 miliar (76,71persen). Kemudian Dinas Perkebunan Rp 24,42 miliar (74,83 persen), dan Sekretariat Korpri Rp 3,9 miliar (74,07 persen). Sedangkan SKPD dengan serapan terendah yaitu Badan Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Rp9,97 miliar (17,91 persen), Rumah Sakit Umum Haji Medan Rp 18,02 miliar (24,79 persen), dan Dinas Bina Marga Rp 341,08 miliar (30,52 persen). "APBD Sumut tahun 2014 disahkan pada bulan Januari. Setelah itu dilanjutk

Segera Terbitkan JukLak-Juknis MenPanRB tentang Larangan Kegiatan ASN/PNS di Hotel Hotel

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menggelar rapat di hotel. Hal itu dianggap sebagai bentuk penghematan Kemenpan RB. "Kami sudah mengeluarkan surat edaran," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/11/2014). Lebih lanjut, dia menjelaskan, seluruh kegiatan penyelenggara pemerintah harus dilakukan di kantor masing-masing atau menggunakan fasilitas negara. "Dan itu harus dipergunakan secara maksimal dan Kemenpan sendiri sudah menghentikan kegiatan dilakukan kantor-kantor pemerintah," tutur politikus Partai Hanura ini. Menurut dia, kementerian yang lain pun akan menerapkan kebijakan serupa. Instruksi yang sama juga sudah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah mengintruksikan kepada gubernur. "Nanti dari kami akan menyiapkan inpresnya kepada presiden agar itu berlaku kepada sel

Seminar "Agenda evaluasi global" untuk 2016-2020.

Gambar
2015 MDGs "Agenda evaluasi global" untuk 2016-2020. EvalPartners, dalam kemitraan dengan International Asosiasi Evaluasi Pembangunan (IDE), yang Organisasi Internasional untuk Kerjasama Evaluasi (IOCE), Evaluasi PBB Group (uneg), Perempuan PBB dan GEF, yang mengundang pemangku kepentingan untuk mengambil bagian dalam tersebut. Pertanyaan keseluruhan untuk konsultasi adalah "Bagaimana dapat komunitas evaluasi global yang berkontribusi terhadap memastikan evaluasi yang akan memainkan peran kunci dalam membentuk dan memberikan kontribusi bagi pelaksanaan internasional (termasuk masa depan Berkelanjutan Development Goals), kebijakan regional dan nasional dan program untuk mencapai berkelanjutan dan pemerataan pembangunan? " Sebuah webinar diadakan pada tanggal 3 September, dan ada sekarang kesempatan untuk berpartisipasi dalam secara online konsultasi yang terkait dengan 4 pertanyaan kunci, melalui LinkedIn kelompok EvalPartner itu. Konsultasi Jadwal

INDONESIAN NGO Mendukung LPSE -SPSE-LKPP Gov

SPSE - Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE merupakan aplikasi e-procurement yang dikembangkan oleh LKPP untuk diterapkan oleh instansi-instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Instansi pemerintah di Indonesia sangat beraneka ragam begitu pula dengan anggaran yang mereka miliki. Ada instansi daerah yang memiliki anggaran lebih dari 7 trilyun dan ada pula yang hanya puluhan hingga ratusan miliar saja per tahun. Kondisi ini menjadi pertimbangan LKPP dalam mengembangkan sistem e-procurement SPSE.SPSE dikembangkan dengan semangat free license. Instansi dengan anggaran yang terbatas tetap dapat menerapkan SPSE karena tidak diperlukan biaya lisensi kecuali pembelian server dan sewa akses internet. SPSE dikembangkan menggunakan Java dan database PostgreSQL sehingga dapat berjalan di Platform Linux LPSE merupakan unit yang dibentuk oleh sebuah instansi untuk mengoperasikan sistem e-procurement SPSE. Pada awalnya LPSE hanya sebagai tim ad hoc yang dibentuk oleh kepala instansi (gubernur,