SMS aspirasi DPR RI ke 08119443344

SMS aspirasi DPR RI ke 08119443344

DPR melalui Sekertaris Jenderal DPR RI merilis website bagi Layanan Informasi Publik, baik berupa sms pengaduan maupun situsnya, di Gedung Operation Room DPR, Jakarta, Senin, (23/5).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan launching website tersebut merupakan upaya DPR dalam menyempurnakan sistem yang ada.

"Saya ingin adanya perubahan di masyarakat karena selama ini pengaduan sedikit, karena memang gatenya banyak, sehingga tidak direcord,"kata Marzuki.

Marzuki mengatakan, sebelumnya ia sudah meminta Ibu sekjen DPR, agar segera membuat laporan masyaraka,t sehingga sesuai dengan semangat slogan "masyarakat mengadu DPR merespons"

"Melalui sistem informasi maka aspirasi dapat disampaikan melalui berbagai pintu, bisa melalui surat, datang langsung, sms maupun dengan website. Jadi orang papua tidak perlu datang untuk mengadu," jelasnya.

Ketua DPR tersebut juga menambahkan, petugas layanan informasi publik harus paham aturan dan UU sehingga dapat memberikan penjelasan yang tepat kepada peminta informasi seperti LSM. Sealain itu, hal tersebut merupakan tekad DPR sebagai bentuk representasi dan mendekatkan diri dengan masyarakat.

Sedangkan, Sekjen DPR Nining Indra Saleh di tempat yang sama juga mengatakan bahwa pasca perubahan UUD 45 Amandemen, DPR mengalami perubahan yang cepat terutama tingginya aktifitas kegiatan DPR RI.

Hal tersebut membuat Sekretariat Jenderal dituntut sebaik mungkin untuk memenuhi tuntutan masyarakat termasuk penyerapan aspirasi masyarakat dan pelayanan informasi.

Selama ini masyarakat mengantar pengaduan melalui pos dan diantar langsung, kini dengan disusunnya sistem aspirasi informasi aspirasi masyarakat, semua dapat mengirim dan mengecheck secara online sehingga setjen DPR dapat mengetahui data statistik surat tersebut.

"Dari Januari-20 mei terdapat 539 surat pengaduan masyarakat kepada DPR RI, melalui layanan website tersebut, masyarakat dapat melihat menu item mengirim, lihat status data pengaduan, alamat ruang lingkup, alat kelengkapan, dan alur prosesnya sejauhmana surat pengaduan mereka," jelas Nining.

Nining menambahkan, sms aspirasi dapat mempermudah masyarakat sebagai media komunikasi antara masyarakat kepada DPR. Dan terkait layanan informasi publik, hal tersebut merupakan amanat UU KIP dalam rangka memberikan informasi publik sehingga masyarakat dapat melihat secara online prosesnya, tata cara, status permohonan dan dapat segera direspons oleh pejabat PPID sesuai amanat UU yang berlaku.

Terdapat 83 permintaan informasi diantaranya risalah, pembahasan UU, draft awal RUU, DIPA DPR, laporan pertanggung jawaban studi banding, dan agenda persidangan. Pemohon diantaranya mahasiswa, LSM, media massa dan sebagainya.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan masyarakat dapat mengakses http ://pengaduan.dpr.go.id, dan dapat mengirim SMS aspirasi DPR RI ke 08119443344. Sementara untuk pelayanan informasi publik online DPR RI dapat mengakses, http : //ppid.dpr.go.id. Sebagai informasi, kecepatan internet 100 mbps sehingga diharapkan dengan kemampuan ini dapat memberikan pelayanan publik secara online.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NICOLO DI CONTI 1449 (Batak dalam sejarah dunia)

LSM NPO dan Hubungan Bisnis Perdagangan