Postingan

Nanan Soekarna ***

Anes Saputra - detikNews Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Wakapolri Komjen Nanan Soekarna meminta masyarakat tidak berkompromi dengan polisi yang korup dalam level mana pun. "Kami harap tetap dikoreksi dan dilaporkan kalau ada polisi yang korup, termasuk saya. Mari mengawasi, menegur, melaporkan dan menindak untuk mencegah terjadinya korupsi," kata Nanan, Jumat di Jkt saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia posted from Bloggeroid

Charity

Gambar
posted from Bloggeroid

UN Model [percontohan antar Negara PBB]

Model PBB atau Mun) adalah sebuah simulasi akademis PBB yang bertujuan untuk mendidik peserta tentang kewarganegaraan, komunikasi efektif, globalisasi dan diplomasi multilateral. Dalam Model PBB, siswa mengambil peran sebagai diplomat asing dan berpartisipasi dalam sesi simulasi dari sebuah organisasi antar pemerintah (IGO). Peserta penelitian suatu negara, mengambil peran sebagai diplomat, menyelidiki isu-isu internasional, perdebatan, disengaja, berkonsultasi, dan kemudian mengembangkan solusi untuk masalah-masalah dunia. Para peserta wawasan lakukan keuntungan dari eksplorasi mereka tentang sejarah, geografi, budaya, ekonomi dan ilmu berkontribusi terhadap keaslian simulasi setelah memainkan peran aktual akan berlangsung dan memastikan pengalaman hidup dan mengesankan. Ini memberikan semua peserta tampilan wawasan melihat ke cara hal-hal yang dilakukan, dan juga memungkinkan mereka merasakan betapa sulitnya untuk bernegosiasi dengan musuh Dalam Model PBB, siswa masuk ke dalam ...

40 Indonesian Bilioners

40 Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes 1. R. Budi & Michael Hartono (US$ 14 miliar). 2. Susilo Wonowidjojo (US$ 10 miliar). 3. Eka Tjipta Widjaja (US$ 8 miliar) 4. Low Tung Kwok (US$ 3,7 miliar) 5. Anthoni Salim (US$ 3,6 miliar) 6. Sukanto Tanoto (US$ 2,8 miliar) 7. Martua Sitorus (US$ 2,7 miliar) 8. Peter Sondakh (US$ 2,6 miliar) 9. Putera Sampoerna (US$ 2,4 miliar) 10. Achmad Hamami (US$ 2,2 miliar) 11. Chairul Tanjung (US$ 2,1 miliar) 12. Boenjamin Setiawan (US$ 2 miliar) 13. Sri Prakash Lohia (US$ 1,7 miliar) 14. Murdaya Poo (US$ 1,5 miliar) 15. Tahir (US$ 1,4 miliar) 16. Edwin Soeryadjaya (US$ 1,35 miliar) 17. Kiki Barki (US$ 1,3 miliar) 18. Garibaldi Thohir (US$ 1,3 miliar) 19. Sjamsul Nursalim (US$ 1,22 miliar) 20. Ciliandra Fangiono (US$ 1,210 miliar) 21. Eddy Wiliam Katuari (US$ 1,2 miliar) 22. Hary Tanpesoedibjo (US$ 1,19 miliar) 23. Kartini Muljadi (US$ 1,15 miliar) 24. TP Rachmat (US$ 1,140 miliar) 25. Djoko Susanto (US$ 1,040 miliar) 26. Har...

Seketika itu muncul gerakan,pertanda negara dalam kekacauan,dan saat itu pula pertanda kan segera bermunculan para relawan relawan pembela kebenaran,dan itu anda dan saya yang berada di garis terdepan (GARDA)

Seketika itu muncul gerakan,pertanda negara dalam kekacauan,dan saat itu pula pertanda kan segera bermunculan para relawan relawan pembela kebenaran,dan itu anda dan saya yang berada di garis terdepan (GARDA)

Proses Perkara Pidana Biasa di PN

MEJA PERTAMA 1. Menerima berkas perkara pidana, lengkap dengan surat dakwaannya dan surat-surat yang berhubungan dengan perkara tersebut. Terhadap perkara yang terdakwanya ditahan dan masa tahanan hampir berakhir, petugas segera melaporkan kepada Ketua Pengadilan. 2. Berkas perkara dimaksud di atas meliputi pula barang¬-barang bukti yang akan diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, baik yang sudah dilampirkan dalam berkas perkara maupun yang kemudian diajukan ke depan persidangan. Barang-barang bukti tersebut didaftarkan dalam register barang bukti. 3. Bagian penerimaan perkara memeriksa kelengkapan berkas. Kelengkapan dan kekurangan berkas dimaksud diberitahukan kepada Panitera Muda Pidana. 4. Dalam hal berkas perkara dimaksud belum lengkap, Panitera Muda Pidana meminta kepada Kejaksaan untuk melengkapi berkas dimaksud sebelum diregister. 5. Pendaftaran perkara pidana biasa dalam register induk, dilaksanakan dengan mencatat nomor perkara sesuai dengan urutan dalam buku register terseb...

latitude longitude

Published with Blogger-droid v2.0.1