PPMisi pengaduan/lokasi. Kirim ke: 0817 148 048


FORMAT  SMS  PPMisi pengaduan/lokasi.
Kirim ke: 0817 148 048 


HOME

Pengaduan On-Line dipergunakan untuk menyampaikan informasi yang bersifat pengaduan tentang pelaksanaan PNPM Perkotaan. Tidak diperkenankan mengirimkan pengaduan yang berupa fitnah, hasutan, penghinaan, pelecehan, pornografi, narkoba, pendapat yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), iklan (advertising) dan bernuansa politik apapun bentuknya secara On-Line.
Pergunakan bahasa yang sopan dan berkaidah.

PPM Pusat akan memfasilitasi setiap pengaduan yang masuk di pengaduan on-line bila;
1). Menyebutkan lokasi kejadian yang diadukan secara lengkap (ada nama Kel/Desa, Kecamatan, Kab/Kota dan Provinsi) 2). Isi pengaduan (substansi) terkait dengan pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan. 3). Disertai dengan bukti-bukti pendukung terhadap permasalahan yang diadukan untuk menghindari terjadinya fitnah.

Berikut artikel mengenai Pidana Penjara dan Denda terkait Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE, artikel ini dimaksudkan agar siapapun yang akan mengirimkan pengaduan lebih bijak dalam menyampaikan pengaduan dengan dilampirkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pidana Penjara dan Denda terkait Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE SMS Pengaduan

Pengaduan pada dasarnya merupakan aspirasi, keluhan ataupun ketidakpuasan terhadap implementasi PNPM Mandiri Perkotaan (P2KP). Pengaduan dapat disampaikan dalam bentuk lisan maupun tulisan, baik ke pelaku PNPM Mandiri Perkotaan (P2KP), media massa dan lain-lain.

Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan (P2KP), maka pengelola pengaduan menyediakan layanan pengaduan melalui SMS. Diharapkan dengan adanya media ini dapat memfasilitasi masyarakat terhadap pelaksanaan program, sehingga aspirasi, keluhan ataupun ketidakpuasan terhadap implementasi Program dapat diselesaikan dengan baik.

Perlu diketahui bahwa data pengaduan via SMS yang masuk pada bulan Mei s/d pertengahan bulan Desember 2007 menggunakan nomor lama (08131068xxxx). Nomor SMS pengaduan yang baru (0817148048) mulai dipublikasikan pada harian Nasional mulai bulan Oktober 2007. Pengaduan via SMS




Selanjutnya bagi Anda yg ingin mengirimkan pengaduan P2KP melalui SMS silahkan ketik:

PPMisi pengaduan/lokasi.
Kirim ke: 0817 148 048

Contoh: PPM Kapan dana P2KP cair? dari warga Wonomulyo /Kec. PoncokusumoITim pengelola website PNPM Mandiri Perkotaan:


Jl. Penjernihan 1, No. 19 F, Pejompongan - Jakarta Pusat 10210 T

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NICOLO DI CONTI 1449 (Batak dalam sejarah dunia)

LSM NPO dan Hubungan Bisnis Perdagangan